salju

Rabu, 10 Desember 2014

program pengajaran dan klasifikasinya

       I.            PENDAHULUAN
Perencanaan adalah pemikiran sebelum pelaksanaan sesuatu tugas. Jadi Perencanaan Pengajaran berarti pemikiran tentang penerapan prinsip-prinsip umum mengajar tersebut di dalam pelaksanaan tugas mengajar dalam suatu situasi interaksi guru dan murid, baik di dalam kelas maupun di luar kelas.Karena dengan perencanaan itu, maka seseorang guru akan bisa memberikan pelajaran dengan baik, karena ia dapat menghadapi situasi di dalam kelas secara tegas, mantap dan fleksibel. Karena membuat perencanaan yang baik, maka seorang akan tumbuh menjadi seorang guru yang baik. Seorang bisa menjadi guru yang baik adalah berkat pertumbuhan, berkat pengalaman dan akibat dari hasil belajar yang terus menerus, walaupun faktor bakat ikut pula berpengaruh.
Tujuan dari progam pengajaran adalah perangkat kegiatan belajar mengajar yang direncanakan untuk mencapai tujuan intruksional. Pembelajaran merupakan salah satu bentuk program, karena pembelajaran yang baik memerlukan perencanaan yang matang. Selain itu, pelaksanaan pembelajaran melibatkan berbagai orang, baik guru maupun siswa, memiliki keterkaitan antara kegiatan pembelajaran yang satu dengan kegiatan pembelajaran yang lain, yaitu untuk mencapai kompetensi bidang studi yang pada akhirnya untuk mendukung pencapaian kompetensi lulusan, serta berlangsung dalam sebuah lembaga atau instansi.

    II.            RUMUSAN MASALAH
A.       Apa saja kategori program pengajaran?
B.       Bagaimana kedudukan masing –masing kategori program pengajaran?
C.       Apa perbedaan dari masing –masing format program pengajaran pada kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia?
D.      Bagaimana contoh program pembelajaran versi Kurikulum 2013 dalam salah satu MAPEL di MI?

 III.            PEMBAHASAN
A.      Katagori program pengajaran
Program  pembelajaran  adalah  rancangan  atau  perencanaan  satu  unit   atau  kesatuan kegiatan yang berkesinambungan  dalam proses pembelajaran,  yang memiliki tujuan, dan melibatkan   sekelompok  orang  (guru  dan  siswa)   untuk  mencapai  tujuan  yang  telah ditetapkan.
Kurikulum dan program pengajaran mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian. Perencanaan dan pengembangan kurikulum nasional pada umumnya telah dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasioanal pada tingkat pusat. Karena itu level sekolah yang paling penting adalah bagaimana merealisasikan dan menyesuaikan kurikulum tersebut dengan kegiatan pembelajaran. Di samping itu, sekolah juga bertugas dan berwewenang untuk mengembangkan kurikulum muatan local sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan setempat.[1]
Guru yang baik harus menyusun perencanaan sebelum melaksanakan pembelajaran dikelas. Proses belajar mengajar yang baik harus didahului dengan persiapan yang baik, tanpa persiapan yang baik akan sulit rasanya menghasilkan pembelajaran yang baik. Oleh karena itu seharusnya guru sebelum mengajar menyusun perencanaan atau perangkat pembelajaran. Program atau perencanaan yang harus disusun oleh guru sebelum melakukan pembelajaran antara lain:[2]
1.    Program Tahunan
Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan. Program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun ajaran, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, yakini program semester, program mingguan, dan program harian atau program pembelajaran setiap kompetensi dasar.
Sumber-sumber yang dapat dijadikan bahan pengembangan program tahunan antara lain:
a.    Daftar kompetensi standar (standar competency) sebagai consensus nasional, yang dikembangkan dalam silabus setiap mata pelajaran yang akan dikembangkan.
b.    Ruang lingkup dan urutan kompetensi. Untuk mencapai tujuan pembelajaran diperlukan materi pembelajaran. Materi pembelajaran tersebut disusun dalam topik/tema dan sub topik/tema, yang mengandung ide-ide pokok sesuai dengan kompetensi dan tujuan pembelajaran. Topik dan sub tema tersebut harus jelas ruang lingkup dan urutannya. Pengembangan ruang lingkup dn urutan ini bisa dilakukan oleh masing-masing guru mata pelajaran, dn bisa dikembangkan dalam kelompok kerja guru (KKG) untuk setiap mata pelajaran.
c.    Kalender pendidikan. Penyusunan kalender pendidikan selama satu tahun pelajaran mengacu pada efisiensi, efektifitas, dan hak-hak peserta didik.
Berdasarkan sumber-sumber tersebut, dapat ditetapkan dan dikembangkan jumlah kompetensi dasar, dan waktu yang tersedia untuk menyelesaikan kompetensi dasar, jumlah ulangan, baik ulangan umum maupun ulangan harian, dan jumlah waktu cadangan.
2.    Program semester
Program semester berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Program semester ini merupakan penjabaran dari program tahunan. Pada umumnya program semester ini berisikan tentang bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan.
Semester adalah satuan waktu yang digunakan untuk penyelenggaraan program pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan untuk penyelenggaraan program pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam semester itu ialah kegiatan tatap muka, pratikum, kerja lapangan, mid semester, ujian semester dan berbagai kegiatan lainya yang diberi penilaian keberhasilan. Satu semester terdiri dari 19 minggu kerja termasuk penyelenggaraan tatap muka, mid semester dan ujian semester. Dalam program pendidikan semester dipakai satuan waktu terkecil, yaitu satuan semester untuk menyatakan lamanya satu program pendidikan. Masing-masing program semester sifatnya lengkap dan merupakan satu kebulatan dan berdiri sendiri. Pada setiap akhir semester segenap bahan kegiatan program semester yang disajikan harus sudah selesai dilaksanakan. Program semester adalah program yang berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Isi dari program semester adalah tentang bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan.
3.    Kalender Akademik (KALDIK)
Kalender Pendidikan (KALDIK) adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, dan hari libur. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran. Kurikulum  satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajara terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
4.    Silabus
Silabus dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP ).
5.    Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Setelah silabus tersusun berikutnya guru menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP ). Menurut Permendikbud Nomor 65 tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah , dimana RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar ( KD ).  RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.

B.       Kedudukan masing-masing katagori program pengajaran
1.    Progam tahunan
Program tahunan merupakan rencana penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan (SK dan KD) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa. Prota merupakan pedoman bagi pengembangan program-progran berikutnya, yakni program semester, mingguan dan harian serta pembuatan silabus dan sistem penilaian komponen-komponen program tahunan meliputi identifikasi (satuan pendidikan, mata pelajaran, tahun pelajaran, standar kompetensi, kompetensi dasar, alokasi waktu dan keterangan.
Setidaknya dalam menyusun Prota, komponen yang harus ada sebagai berikut:
a. Identitas (mata pelajaran, kelas, tahun pelajaran).
b.  Format isian (semester, standar kompetensi, kompetensi dasar, matei pokok, dan alokasi waktu).
2. Progam semester
Program semester merupakan program yang berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Isi dari program semester adalah tentang bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan. Program semester merupakan penjabaran dari program tahunan sehingga program tersebut tidak bisa disusun sebelum tersusun program tahunan.
Program semester berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Pada umumnya program semester ini berisikan:
a.       Identitas (satuan pendidikan, mata pelajaran, kelas/semester, tahun pelajaran)
b.      Format isian (standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, jumlah jam pertemuan (JJP), dan bulan).
c.       Seperti program tahunan, program semester juga banyak alternatifnya.
3.      Kalender Pendidikan (KALDIK)
Kalender pendidikan merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, dan hari libur. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran.
4.      Silabus
Kedudukan silabus dalam sistem pembelajaran adalah sebagai perantara antar kurikulum dengan perencanaan pembelajaran. Dalam batasan kurikulum sebagai program maka silabus maupun rencana RPP dapat dikatakan sebagai kurikulum juga. Bedanya kurikulum merupakan program yang masih sangat umum yaitu program pendidikan secara nasional. Sedangkan silabus yaitu program pembelajaran yang dirumuskan oleh setiap satuan pendidikan dan RPP merupakan program yang lebih spesifik sebagai pedoman operasional pembelajaran untuk setiap pertemuan pembelajaran.
Silabus maupun RPP adalah rencana atau program. Yang membedakan terletak pada cakupannya saja yaitu kurikulum rencana dalam dimensi yang masih luas dan menyangkut aspek-aspek kepentingan pendikan dan pembelajaran.

C.       Perbedaan dari masing-masing format program pengajaran
PROGRAM TAHUNAN (2004)[3]
Satuan Pendidikan : ……………..
Mata Pelajaran : ……………..
Kelas : ……………..
Tahun Pelajaran : ……………..
Semester
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Materi Pokok
Alokasi
Mengetahui Semarang,………………………

Kepala Sekolah                                        Guru Kelas….
_________________                                           ______________________
NIP.                                                                     NIP.


PROGRAM SEMESTER (2004)
Satuan Pendidikan           : ……………………..
Mata Pelajaran                 : ……………………..
Kelas/Semester                 : ……………………..
Tahun Pelajaran                : ……………………..
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Materi Pokok
Indikator
JJP
Bulan (6bulan)
1
2
3
4
Mengetahui Semarang,………………………
Kepala Sekolah                                                    Guru Kelas….
_________________                                           ______________________
NIP.                                                                     NIP.

Format Prota (2006)

Satuan Pendidikan                       :
Mata Pelajaran                 :
Kelas                                            :
Tahun Pelajaran                :

Semester
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Materi Pokok
Alokasi Waktu



Mengetahui,
Kepala Sekolah                                                                            Guru Kelas...


NIP.                                                                                             NIP.

Format Promes (2006)

Satuan Pendidikan                       :
Mata Pelajaran                 :
Kelas/ Semester                :
Tahun Pelajaran                :

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Materi Pokok
Indikator
Jumlah Jam Pelajaran
Bulan
1
2
3
4


Mengetahui,
Kepala Sekolah                                                                            Guru Kelas...



NIP.                                                                                             NIP.




D.      Contoh program pembelajaran versi Kurikulum 2013 dalam salah satu mapel di MI













 IV.            KESIMPULAN
Program atau perencanaan yang harus disusun oleh guru sebelum melakukan pembelajaran antara lain :
1)      Program tahunan
2)      Program semester
3)      Kalender pendidikan (KALDIK)
4)      Silabus,dan
5)      Rencana pelaksanaan pembelajaran ( RPP ).

    V.            PENUTUP
Demikian makalah yang kami susun. Kami menyadari makalah yang kami susun jauh dari kata sempurna maka dari itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan guna memperbaiki makalah selanjutnya. Semoga makalah ini dapat memberi pengetahuan baru dan bermanfaat bagi kita semua. Amin.




[1] Muhammad Joko Susilo, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008), hlm. 52
[2] Kunandar, penilain Autentik , ( Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2014 ), hlm. 3
[3] http://trieelangsutajaya2008.wordpress.com/2008/10/08/teknik-menyusun-prota-dan-promes/ tanggal 11/10/2014 pukul 08.03