Peradaban Islam di masa Umar bin Abdul Aziz
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Sejarah Peradaban Islam
Dosen Pengampu: H. Mat Solikin, M.Ag
Disusun Oleh:
1. Alfi Hidayah (123911030)
2. Alfi Nur Santi (123911031)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2014
I.
PENDAHULUAN
Memasuki babak dan lembaran baru yang indah dari
gelombang-gelombang sejarah yang beralun-alun di pantai sejarah Islam itu
menuju cita-cita Islam yang luhur, agung dan mulia, yaitu ‘Izzul wal Muslimin (
kejayaan Islam dan kaum Muslimin ). Suatu mata rantai sejarah yang kait - berkait dengan kepribadian seorang manusia
yang saleh dan taqwa yang memainkan peranan yang amat penting dalam lakon
sejarah itu, Umar bin Abdil Aziz.
Ia datang tepat pada waktunya pada zaman kurun
kekuasaan Bani Umayyah yang ricuh, bagaikan bintang yang muncul berkelip kelip
di langit cakrawala yang gelap gelita diselimuti awan kezaliman yang tebal
bergumpal- gumpal itu. Ia datang sebagai penyelamat yang akan mencoba
menyelamatkan umat yang telah dan sedang mengalami tindasan berpuluh-puluh
tahun lamanya berada dibawah telapak kaki penguasa – penguasa yang mabuk
kekuasaan . Ia datang sebagai pemimpin dan da’i yang mengajak dan menyeru kaum
Muslimin supaya kembali menghayati kemurnian ajaran Islam dan petunjuk sebagaimana
yang diajarkan oleh Rasul Tuhan, Muhammad saw. Karenanya , maka adalah menarik
hati untuk mengetahui sejarah pribadi dan identitas tokoh yang terhormat ini
dengan seksama.[1]
II.
RUMUSAN MASALAH
A. Bagaimana
biografi Umar bin Abdil Aziz ?
B. Bagaimana
kedaan pemerintah pada masa Umar bin Abdil Aziz ?
C. Apa
saja perdaban pada masa Umar bin Abdil Aziz ?
III.
PEMBAHASAN
A. Biografi
Umar bin Abdil Aziz
Umar
bin Abdil Aziz nama lengkapnya adalah Abu Hafsah Umar bin Abdil Aziz bin Marwan
bin Hakam Ibnul ‘ Ash bin Umaiyah bin Abdi Syams. Ibunya bernama Laila Ummi
Ashim binti Ashim bin Umar bin Khattab, khalifah Islam yang kedua. Jelaslah
dengan demikian, bahwa dari pihak ayahnya , ia adalah keturunan bangsawan Bani
Umaiyah dan dari pihak ibunya bersambung dengan orang besar Islam yang amat
terkenal, Umar bin Khattab yang hebat itu.
Umar
bin Abdul Aziz adalah seorang putera Syiria yang dilahirkan di kota Suci
Madinah pada tahun 61 H, dan ada pula yang mengatakan pada tahun 63 H, yakni
pada tahun tentara Yazid menyerbu negeri itu dibawah pimpinan panglimanya
Muslim bin Uqbah dengan kekuatan 12.000 serdadu untuk memadamkan pemberontakan
rakyat di negeri itu. Pada saat rusuh dan kacau balau itulah Umar bin Abdil
Aziz dilahirkan kedunia sebagai isyarat , bahwa bayi yang baru lahir itulah
kemudiannya yang akan dapat membawa kerukunan dan perdamaian bagi negeri yang
diamuk bencana itu.
Tatkala
ia besar , ayahnya berangkat ke Mesir memangku Jabatan Amir atau Gubernur di
negeri itu. Kemudian tak lama datanglah
surat Abdul Aziz, Gubernur Mesir yang baru itu kepada isterinya supaya menyusul
dengan menyertakan anaknya Umar bin Abdil Aziz. Ibunya berunding tentang itu
dengan Abdullah bin Umar sekaligus meminta pendapatnya tentang surat suaminya
itu. Abdullah bin Umar menjawab : “ Dia itu kan suamimu, berangkatlah memenuhi
panggilannya kesana, wahai anak saudaraku !” dan ketika Ummu ‘ Ashim mau keluar
rumah, Abdullah berkata kepadanya :
“ Tinggalkanlah anak muda ini bersama kami, karena dialah diantara kita
yang lebih menyerupai ahlul bait, keluarga suci rumah tangga Rasulullah.
Ummu
Ashim tidak menolak permintaan itu, dan tinggallah ia di Madinah dengan
nenenknya Abdullah bin Umar bin Khattab.
Tatkala Ummu Ashim berada di Mesir, maka disampaikanyalah kata-kata
Abdullah bin Umar itu kepada suaminya, Abdul Aziz dan beliau pun gembira
mendengarkan hal itu. [2]
Di
kala ummat Islam sedang menikmati kebahagiaan hidup bermandikan cahaya
kebenaran dan keadilan dibawah naungan seorang kepala negara yang zahid , maka
dengan diam- diam seorang pengkhianatan dan penjahat bergerak untuk membinasakn
orang shaleh yang sedang harum semerbak namanya itu. Penjahat yang ingin
mematikannya dengan cara pengecut dari belakang karena tidak berani
menghadapinya berhadapan dari depan.
Demikianlah nasib khalifah Umar bin Abdil Aziz
yang telah dibunuh oleh racun yang sangat berbisa yang diberikan oleh lawan
politiknya melalui seorang khadam yang menghidangkan makanan kepadanya. Bahwasanya
khalifah Umar bin Abdil Aziz yang sebenarnya menjadi kebnaggaan bagi Bani
Umayyah yang telah dibunuh oleh kaumnya sendiri itu. Kaum feodal Bani Marwan (
Umaiyyah ) telah menaruh dendam kepadanya, karena mereka telah dikurangi
kemewahan mereka yang bias mereka menikmati selama ini dan tidak mau hidup sama
rata dan sama adil bersama rakyat umum. Tetapi namun demikian , beliau khalifah
yang alim penuh tawakal itu tidak menaruh gentar dan tidak menyesal sedikit pun
atas pembalasan yang bodoh dari kaumnya. [3]
Sebagai
seorang Wali Allah yang keramat, beliau tahu siapa yang berbuat demikian dan
tahu pula kapan dan dimana racun dibubuhkan ke dalam makanan. Demikian cepat
racun itu bekerja merenggut nyawanya, dan beliau tidak menghalanginya dengan
memakan obat anti racun apapun sehingga beliau begitu cepat pergi meninggalkan
ummat yang sedang di bina dan
dibimbingnya bersama-sama berjalan dalam jalur Illahi menuju ridha Tuhan. Dimana
tampaknya beliau sampai tidak berusaha menyembuhkan dirinya dari serangan racun
yang ganas itu, seolah-olah racun itu baginya merupakan jembatan penghubung
antara dia dengan kekasih yang selama ini dicintai dan dirindunya dalam suka
dan duka, yakni Allah SWT., atau dipandangnya sebagai isyarat baginya untuk
mempersiaapkan diri memenuhi panggilan kekasihnya itu. [4]
B. Pemerintahan
pada masa Umar bin Abdil Aziz
Umar
bin Abdil Aziz bergelar al-Khalifah as Saleh ( khalifah yang saleh ). Umar
mendapat pendidikan di Madinah dari paman ibunya., Abdullah ibn Umar yang termasyhur. Madinah , yang
pada waktu itu menjadi pusat ilmu umat di dunia islam, sangat membantu
membentuk gaya hidupnya yang sangat lain dari para khalifah Umayyah lainnya. Ia
menetap di Madinah sampai ayahnya meninggal pada tahun 704 Masehi.
Pada
tahun itu pula ia dipanggil menghadap pamannya khalifah Abdul Malik, dan
dikawinkan dengan putrinya, Fatima. Umar diangkat menjadi gubernur Madinah pada
tahun 706 M .
Umar
bin Abdil Azziz adalah khalifah Umayyah yang masyhur. Kerajaannya membentang
dari tepi laut Atlantik sampai ke dataran tinggi di Pamir. Pemerintahan Umar
bin Abdil Aziz , kendati tidak berlangsung lama, seperti oasis di gurun pasir
yang luas. Pemerintahannya adalah yang paling baik selama 91 tahun kekhalifahan
Umayyah. Berjalan singkat , namun telah mengubah pandangan terhadap negara.
Pemerintahannya menumbuhkan kembali kekuatan demokratis .
Tidak
seperti gubernur-gubernur otokratis lainnya, ia segera tiba di Madinah
membentuk sebuah dewan penasehat , terdiri dari sepuluh ahli hukum kenamaan dan
tokoh-tokoh terkemuka di kota suci itu. Dalam menjalankan pemerintahannya, Umar
berkonsultasi dengan dewan tersebut. Ia memberi kuasa kepada Dewan untuk
mengawasi tindak tanduk bawahannya. Tindakan ini mendapat sambutan dan duungan
besar dari penduduk Madinah . Selama dua tahun sebagai gubernur Madinah , ia
memperbaiki dan memperbesar Masjid Nabi, serta memperindah kota suci dengan
bangunan-bangunan umum. Ia membangun ratusan terowongan air baru, dan
memperbaiki jalan-jalan luar kota yang
menuju Madinah.
Pemerintahannya
yang patriotis dan adiL menarik banyak kaum pengungsi dari Iran, yang mengeluh
ditindas oleh Hajjaj bin Yusuf. Terangkatnya dia ke puncak kekuasaan didahului
oleh penghargaan khalifah Umayyah terdahulu, Sulaiman ibn Abdil Malik, yang
sangat menghormati Umar bin abdul Aziz. Sulaiman kemudian mengangkat Umar menjadi
penggantinya .Ini terjadi menjelang wafatnya Sulaiman , dengan penyerahan jubah
kekhalifahannya kepada calon penggantinya itu yang sebenarnya agak segan
menerimanya. . Bagaikan rakyat biasa, ia
lebih suka tinggal disebuah tenda kecil dan menyerahkan istana raja untuk
didiamai keluarga Sulaiman. Memerintahkan kuda – kuda di istana dilelang dan
uangnya disimpan di Baitul Mal. [5]
Bahkan
setelah menjadi Khalifah, terjadi sebuah perubahan yang sangat drastis pada
dirinya. Dia meninggalkan semua cara hidup bermewah- mewahan dan menjadi
seorang zahid dan abid. Dia selalu memperlakuakan cara hidup yang ketat
terhadap diri dan keluarganya. Umar bin Abdil Aziz mengembalikan semua harta
yang ada pada dirinya ke Baitul Mal. Demikian pula dengan berlian dan harta
yang ada pada istrinya dikembalikan ke Baitul Mal. Dia mengharamkan atas
dirinya untuk mengambil sesuatu pun dari Baitul Mal. Masa pemerintahannya
diwarnai dengan banyak reformasi dan perbaikan . Dia banyak menghidupkan dan
memperbaiki tanah –tanah yang tidak produktif, menggali sumur – sumur baru, dan
membangun masjid- masjid. Dia mendistribusikan sedekah dan zakat dengan cara
yang benar hingga kemiskinan tidak ada lagi di zamannya. Berkat ketakwaan dan
kesalehannya, dia dianggap sebagai salah seorang Khulafaur Rasyidin.
Terjadi
penaklukkan di masa pemerintahannya, dimana pengepungan Konstantinopel terhenti
dan dia mememrintahkan pasukan Islam di tarik mundur. Bahkan sangat sedikit
terjadi perang di masa pemerintahan Umar. Dakwah Islam marak dengan menggunakan
nasihat yang penuh hikmah sehingga banyak orang yang masuk Islam.
Masa
pemerintahan Umar bin Abdil Aziz terhitung pendek. Pada masa pemerintahannya
tidak terjadi konflik internal yang menonjol, sampai-sampai orang- orang
Khawarij menghentikan semua gerakan revolusionernya dan mendatangi Umar untuk
melakukan dialog terbuka. Bahkan , banyak diantara mereka yang kembali ke jalan
yang benar bersama Umar bin Abdil Aziz.[6]
C. Peradaban
pada masa Umar bin Abdil Aziz
Pada
masa pemerintahan khalifah Umar bin Abdil Aziz (717 – 720 M) , ketika
dinobatkan sebagai khalifah dia menyatakan bahwa memperbaiki dan meningkatkan
negeri yang berada dalam wilayah Islam lebih baik dari pada menambah
perluasannya. Ini berarti bahan prioritas utama adalah pembangunan dalam
negeri. Meskipun masa pemerintahannya singkat, dia berhasil menjalin hubungan
baik dengan golongan Syi’ah.
Dia
juga memberi kebebasan kepada penganut agama lain untuk beribadah sesuai dengan
keyakinan dan kepercayaannya. Pajak diperingan, kedudukan mawali disejarakan
dengan muslim arab. [7]
Selain
itu, Umar bin Abdul Aziz adalah khalifah
yang mempelopori penulisan hadis. Beliau
memerintahkan kepada Abu Bakar ibn Muhammad ibn Amr ibn Hajm , gubernur Madinah
untuk menuliskan hadis yang ada dalam hafalan – hafalan penghafal hadis. Atas perintah khalifah, pengumpulan hadis
dilakukan ulama’. Diantaranya adalah Abu Bakar Muhammad Ibn Muslim ibn
Ubaidillah ibn Syihab az-zuhri ( guru imam malik ). [8]
Baitul
Mal ( pusat perbendaharaan negara ) adalah milik semua rakyat negara. Kaum
Umayyad sebelum Umar bin Abdul Aziz telah mencuri kekayaannya, dengan
menggunakan barang- barang hadiah dan uang yang disimpan didalamnya untuk
kepentingan mereka sendiri. Sebagai
kelas yang diistimewakan, mereka menarik sejumlah uang dan gaji yang besr dari
padanya,. Sumber- sumber pendapatan negara dicampur adukkan dan dipakai secara
tidak bertanggung jawab. tidak ada pula norma- norma atau peraturan –peraturan
yang dijadikan pegangan . keuangan negara menjadi sanagt kacau karenanya, Khalifah merevisi ( merombak )
keseluruhan tata administrasi keuangan , menghentikan pemberian
bayaran-bayaran. Dan hadiah – hadiah kepada orang – orang yang tidak berhak
maupun kaum parasit. Seperti khalifah- khalifah lainnya, ia meletakkan pos- pos
pemasukan pengeluaran di bawah hukum Syari’ah. [9]
IV.
KESIMPULAN
Umar
bin Abdul Aziz adalah seorang putera Syiria yang dilahirkan di kota Suci
Madinah pada tahun 61 H. Dari pihak ayahnya , ia adalah keturunan bangsawan
Bani Umaiyah dan dari pihak ibunya bersambung dengan orang besar Islam yang
amat terkenal, Umar bin Khattab yang hebat itu.
Umar
bin Abdil Azziz adalah khalifah Umayyah yang masyhur. Pemerintahannya berjalan
singkat, namun telah mengubah pandangan terhadap negara. Pemerintahannya
menumbuhkan kembali kekuatan demokratis . Masa pemerintahannya diwarnai dengan
banyak reformasi dan perbaikan . Dia banyak menghidupkan dan memperbaiki tanah
–tanah yang tidak produktif, menggali sumur – sumur baru, dan membangun masjid-
masjid. Dia mendistribusikan sedekah dan zakat dengan cara yang benar hingga
kemiskinan tidak ada lagi di zamannya. Berkat ketakwaan dan kesalehannya, dia
dianggap sebagai salah seorang Khulafaur Rasyidin.
ketika
dinobatkan sebagai khalifah dia menyatakan bahwa memperbaiki dan meningkatkan
negeri yang berada dalam wilayah Islam lebih baik dari pada menambah
perluasannya. Ini berarti bahan prioritas utama adalah pembangunan dalam
negeri.. Dia juga memberi kebebasan kepada penganut agama lain untuk beribadah
sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya. Pajak diperingan, kedudukan mawali
disejarakan dengan muslim arab.
V.
PENUTUP
Demikian yang dapat penulis sampaikan tentang peradaban
Islam di masa Umar bin Abdil Aziz. Penulis menyadari bahwa dalam menyajikan makalah ini sangatlah jauh
dari kata sempurna. Oleh karena itu kritik serta saran yang membangun sangatlah
penulis harapkan demi kebaikan bersama. Penulis mengucapkan banyak terima kasih
atas segala perhatian beserta partisipasinya dan mohon maaf atas segala
kekurangannya. Semoga apa yang kita pelajari dan kita dapatkan kali ini
bermanfaat dan mendapat ridlo beserta berkah dari Allah. Amin
[1] Firdaus , Kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdil Aziz, ( Jakarta : CV. Pedoman
Ilmu Jaya, 1988 ) , hlm. 52
[2] Firdaus , Kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdil Aziz, ( Jakarta : CV. Pedoman
Ilmu Jaya, 1988 ) , hlm. 52- 55
[3] Firdaus
, Kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdil
Aziz, ( Jakarta : CV. Pedoman Ilmu Jaya, 1988 ) , hlm. 202-203
[4]
Firdaus , Kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdil Aziz,
( Jakarta : CV. Pedoman Ilmu Jaya, 1988 ) , hlm. 203- 206
[5] Jamil Ahmad, Seratus
Muslim Terkemuka , ( Jakarta :
Pustaka Firdaus , 1987 ), hlm .55-56
[6] Ahmad al-‘Usairy, Sejarah Islam , ( Jakarta : Akbar Media,
2013 ), hlm. 204- 205
[7] Badri Yatim, Sejarah
Peradaban Islam , ( Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2003 ), hlm. 47
[8] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam , ( Bandung :
Pustaka Setia, 2008 ), hlm. 108-109
[9]Imam Munawwir, Mengenal pribadi 30 pendekar dan pemikir
Islam dari masa ke masa, ( Surabaya
:1983 ) hlm. 192
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmad,
Jamil. 1987. Seratus Muslim Terkemuka . Jakarta : Pustaka Firdaus.
Al-‘Usairy,
Ahmad. 2013. Sejarah Islam . Jakarta : Akbar Media.
Firdaus.1988.
Kepemimpinan Umar bin Abdil Aziz.
Jakarta : CV. Pedoman Ilmu Jaya
Munawwir,
Imam. 1983. Mengenal Pribadi 30
Pendekar dan Pemikir Islam dari masa ke masa. Surabaya .
Supriyadi, Dedi. 2008 . Sejarah Peradaban Islam , Bandung : Pustaka Setia
Yatim,
Badri. 2003. Sejarah Peradaban Islam ,
Jakarta : PT .Raja Grafindo Persada.