salju

Selasa, 11 November 2014

PAK : ( Prosedur, Teknik, Pengolahan Skor Hasil Belajar ) serta Interpretasinya. & KKM


       I.            PENDAHULUAN

            Dalam keseluruhan tahapan kegiatan evaluasi, dan khususnya pengolahan data dilakukan, nilai-nilai kejujuran, objektivitas dan keadilan harus diperhatikan dan dijunjung tinggi. Tetapi disisi lain praktek tak terpuji itu justru menunjukkan betapa sebagian orang memperlakukan evaluasi sebagai tujuan. Padahal seharusnya evaluasi itu dipandang dan diperlakukan sebagai alat, alat untuk mengetahui berhasil tidaknya atau sejauh mana tingkat keberhasilan siswa. Untuk mencapai yang demikian ini salah satu prosedur evaluasi, yakni pengolahan hasil pengukuran, sangat penting untuk diperhatikan dan dilaksanakan.

            Oleh karena itu, dalam penilaian membutuhkan pengolahan yang sebenarnya merupakan proses perbandingan hasil pengukuran dengan kriteria tertentu dalam rangka pengambilan keputusan kualitatif atau penilaian tersebut.  Setelah skor untuk seluruh siswa sudah diberikan, maka langkah berikutnya yang harus dilakukan  adalah mentransformasi atau “mengubah” skor menjadi nilai jadi atau nilai akhir. Nilai akhir ini pada umumnya merupakan kumulasi dari seluruh komponen evaluasi . [1]

 

    II.            RUMUSAN MASALAH

A.    Apa Konsep Dasar dari PAK ?

B.     Bagaimana Mengidentifikasi Prosedur Tehnik Pengolahan Skor dengan PAK ?

C.     Bagaimana Menerapkan PAK sesuai Materi Pokok, Indikator Hasil Belajar, dan Strategi Pembelajaran yang digunakan ?

D.    Bagaimana Konsep dan Fungsi KKM ?

E.     Bagaimana Teknik Penetapan KKM dalam Mata Pelajaran ?

 

 

 III.            PEMBAHASAN

A.    Konsep Dasar PAK

Suatu penilaian disebut PAK ( Penilaian Acuan Kriteria), jika dalam melakukan penilaian itu kita mengacu kepada suatu kriteria pencapaian tujuan instruksional yang telah dirumuskan sebelumnya. Nilai-nilai yang diperoleh siswa dihubungkan dengan tingkat pencapaian penguasaan siswa tentang materi pengajaran sesuai dengan tujuan instruksional yang telah ditetapkan.[2] Dimana tujuan intruksional itu merupakan tujuan yang menggambarkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan sikap yang harus dimiliki oleh siswa sebagai akibat dari hasil pengajaran yang dinyatakan dalam bentuk tingkah laku (behaviour) yang dapat diamati dan diukur.[3]

Pendekatan Penilaian Acuan Kriteria  ( PAK ) pada umumnya digunakan untuk menafsirkan hasil tes formatif. Pendekatan ini lebih menitikberatkan pada apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik. Dengan kata lain, kemampuan-kemampuan apa yang telah dicapai peserta didik sesudah menyelesaikan satu bagian kecil dari suatu keseluruhan program. Jadi, penilaian acuan kriteria meneliti apa yang dapat dikerjakan oleh peserta didik, dan bukan membandingkan seorang peserta didik dengan teman sekelasnya, melainkan dengan suatu kriteria atu patokan yang spesifik.  Kriteria yang dimaksud adalah suatu tingkat pengalaman belajar yang diharapkan tercapai sesudah selesai kegiatan belajar atau sejumlah kompetensi dasar yang telah ditetapkan terlebih dahulu sebelum kegiatan belajar berlangsung.

Tujuan penilaian kriteria ( PAK ) adalah untuk mengukur secara pasti tujuan atau kompetensi yang ditetapkan sebagai kriteria keberhasilannya. Penilaian acuan kriteria sangat bermanfaat dalam upaya meningkatkan kualitas hasil belajar sebab peserta didik di usahakan untuk mencapai standar yang telah ditentukan, dan hasil belajar peserta didik dapat diketahui derajat pencapaiannya.[4]

Penilaian berdasarkan acuan patokan digunakan apabila tujuan pengajaran secara khusus diarahkan untuk menguasai seperangkat kemampuan secara tuntas. Salah satu pertimbangan yang mendasari adalah beban kurikulum yang diajarkan cenderung bersifat statis, materi pokoknya relatif  bersifat tetap.

Patokan yang dipakai sebagai kriteria hasil belajar merupakan standar tertentu yang ditetapkan. Hal itu bisa berupa ketercapaian tujuan pengajaran atau persentasi penguasaan materi yang dinyatakan dengan jelas. [5]

B.     Prosedur Pengolahan Skor dengan PAK

Sebagaimana telah diketahui secara luas, proses penentuan nilai akhir menggunakan PAK relatif sederhana dilakukan. Secara umum langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :

1.    Pertama, perlu ditentukan terlebih dahulu skala penilaian yang digunakan. Di sekolah dan madrasah, pada umumnya skala 1-10

2.    Tentukan komponen apa saja yang akan di pertimbangkan dalam penentuan nilai akhir serta proporsi masing-masing

3.    Menjumlahkan skor dari seluruh komponen itu[6]

                      Contoh penghitungan nilai akhir dengan PAK

No
Komponen
Asli
Skor Jadi Sementara
Bobot
Nilai Akhir
1
Tugas
65 dari 80
(65:80)x10= 8,13
15%
8,13x0,15 = 1,22
2
Ulangan Harian
78 dari 100
7,80
20%
1,56
3
UTS
75 dari 100
7,50
25%
1,88
4
UAS
80 dari 100
8,00
40%
3,20
 
Total
7,86

                        [7]                      

              Dari tabel di atas dapat diketahui cara menghitung skor jadi sementara yaitu :

Skor jadi sementara =

Nilai akhir = Skor jadi sementara x bobot

 

C.     Penerapan PAK sesuai dengan Materi Pokok, Indikator Hasil Belajar, dan Strategi Pembelajaran yang digunakan

KI3        : Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual dengan cara mengamati, mendengar, melihat, membaca dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang hubungan antara sumber daya alam dengan lingkunagn, teknologi, dan masyarakat.

KD           :  3.2   Mengenal kelompok benda berdasarkan asalnya

Indikator           : 3.2.1   Menyebutkan penggolongan kelompok                                                          benda berdasarkan asalnya

3.2.2        Mencontohkan kelompok benda berdasarkan asalnya

3.2.3        mengklasisikasikan beberapa kelompok benda berdasarkan asalnya

Materi pokok : Macam-macam kelompok benda berdasarkan asalnya

Strategi pembelajaran : Membaca buku ajar, pengalaman penting dan mengomentari poster gambar.

Soal:

1.      Sebutkan 3 jenis tumbuhan yang menghasilkan bahan pangan?

2.      Tuliskan tumbuhan yang menghasilkan bahan sandang!

3.      Apa saja kegunaan balok dan papan yang terbuat dari kayu?

4.      Sebutkan 4 jenis tumbuhan untuk obat-obatan!

5.      Jelaskan manfaat hewan untuk memenuhi kebutuhan manusia!

Berdasarkan kegiatan di atas kita dapat menggunakan acuan kriteria, dimana kita dapat mengetahui sejauh mana kemampuan siswa berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.

Hasil penilaian dengan acuan kriteria dapat berupa tercapai atau tidak tercapai, tuntas atau tidak tuntas, lulus atau tidak lulus. Siswa yang lulus atau mencapai kriteria kelulusan dapat diartikan menguasai materi yang dipersyaratkan dan yang tidak lulus berarti tidak menguasai materi yang dipersyaratkan.[8]

 

D.    Konsep dan Fungsi KKM

Salah satu prinsip atau konsep penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi adalah menggunakan acuan kriteria, yakni menggunakan kriteria tertentu dalam menentukan kelulusan peserta didik. Kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan  dinamakan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).

KKM harus ditetapkan sebelum awal tahun ajaran dimulai. Seberapapun besarnya jumlah peserta didik yang melampaui batas ketuntasan minimal, tidak mengubah keputusan pendidik dalam menyatakan lulus dan tidak lulus pembelajaran. Acuan kriteria tidak diubah secara serta merta karena hasil empirik penilaian. Pada acuan norma, kurva normal sering digunakan untuk menentukan ketuntasan belajar peserta didik jika diperoleh hasil rata-rata kurang memuaskan.

Nilai akhir sering dikonversi dari kurva normal untuk mendapatkan sejumlah peserta didik yang melebihi nilai 6,0 sesuai proporsi kurva. Acuan kriteria mengharuskan pendidik untuk melakukan tindakan yang tepat terhadap hasil penilaian, yaitu memberikan layanan remedial bagi yang belum tuntas dan atau layanan pengayaan bagi yang sudah melampaui criteria ketuntasan minimal.

Fungsi dari ditentukannya KKM yaitu:

1.   Sebagai acuan bagi pendidik dalam menilai kompetensi peserta didik sesuai kompetensi dasar mata pelajaran yang diikuti. Setiap kompetensi dasar dapat diketahui ketercapaiannya berdasarkan KKM yang ditetapkan. Pendidik harus memberikan respon yang tepat terhadap pencapaian kompetensi dasar dalam bentuk pemberian layanan remedial atau layanan pengayaan;  

2.   Sebagai acuan bagi peserta didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata pelajaran.

Setiap kompetensi dasar (KD) dan indikator ditetapkan KKM yang harus dicapai dan dikuasai oleh peserta didik. Peserta didik diharapkan dapat mempersiapkan diri dalam mengikuti penilaian agar mencapai nilai melebihi KKM. Apabila hal tersebut tidak bisa dicapai, peserta didik harus mengetahui KD-KD yang belum tuntas dan perlu perbaikan;

3.      Dapat digunakan sebagai bagian dari komponen dalam melakukan evaluasi program pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah.

Evaluasi keterlaksanaan dan hasil program kurikulum dapat dilihat dari keberhasilan pencapaian KKM sebagai tolok ukur. Oleh karena itu hasil pencapaian KD berdasarkan KKM yang ditetapkan perlu dianalisis untuk mendapatkan informasi tentang peta KD-KD tiap mata pelajaran yang mudah atau sulit, dan cara perbaikan dalam proses pembelajaran maupun pemenuhan saranaprasarana belajar di sekolah.

4.      Merupakan kontrak pedagogik antara pendidik dengan peserta didik dan antara satuan pendidikan dengan masyarakat.

Keberhasilan pencapaian KKM merupakan upaya yang harus dilakukan bersama antara pendidik, peserta didik, pimpinan satuan pendidikan, dan orang tua. Pendidik melakukan upaya pencapaian KKM dengan memaksimalkan proses pembelajaran dan penilaian. Peserta didik melakukan upaya pencapaian KKM dengan proaktif mengikuti kegiatan pembelajaran serta mengerjakan tugas-tugas yang telah didesain pendidik. Orang tua dapat membantu dengan memberikan motivasi dan dukungan penuh bagi putra-putrinya dalam mengikuti pembelajaran. Sedangkan pimpinan satuan pendidikan berupaya memaksimalkan pemenuhan kebutuhan untuk mendukung terlaksananya proses pembelajaran dan penilaian di sekolah

5.      Merupakan target satuan pendidikan dalam pencapaian kompetensi tiap mata pelajaran.

Satuan pendidikan harus berupaya semaksimal mungkin untuk melampaui KKM yang ditetapkan. Keberhasila pencapaian KKM merupakan salah satu tolok ukur kinerja satuan pendidikan dalam menyelenggarakan program pendidikan. Satuan pendidikan dengan KKM yang tinggi dan dilaksanakan secara bertanggung jawab dapat menjadi tolok ukur kualitas mutu pendidikan bagi masyarakat.[9]

 

 

E.  Teknik Penetapan KKM dalam Mata Pelajaran

Pendekatan penilaian yang digunakan adalah penilaian acuan kriteria (PAK).  PAK merupakan  penilaian pencapaian kompetensi  yang  didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM).

KKM  merupakan  kriteria ketuntasan belajar minimal yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik  Kompetensi  Dasar yang akan dicapai, daya dukung, dan karakteristik peserta didik.[10]

Penilaian ketuntasan belajar ditetapkan berdasarkan kriteria ketuntasan minimal (KKM) dengan mempertimbangkan tiga komponen yang terkait dengan penyelenggaraan pembelajaran. Ketiga komponen tersebut adalah 1.  Kompleksitas materi dan kompetensi yang harus dikuasai. 2. Daya dukung, dan 3. Kemampuan awal peserta didik. Dalam hal ini setiap mata pelajaran memiliki karakteristik dan hasil analisis yang berbeda, sehingga nilai kkm yang ditetapkan dalam setiap mata pelajaran akan berbeda dan bervariasi. Demikian halnya KKM setiap sekolah akan sangat bervariasi, meskipun dalam mata pelajaran yang sama. Jika penetapan KKM dilakukan secara tepat, maka hasil penilaian ketuntasan belajar pada umumnya memposisikan peserta didik pada kurva normal, sehingga sebagian besar peserta didik berada atau mendekati garis rata-rata, serta sebagian kecil berada di bawah rata-rata dan di atas rata-rata.[11]

 Dalam hal ini Penetapan KKM dilakukan oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran. Langkah penetapan KKM adalah sebagai berikut:

1.   Guru atau kelompok guru menetapkan KKM mata pelajaran dengan mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik.

2.   Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian

3.   KKM yang ditetapkan disosialisaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan

4.   KKM dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar (LHB) pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orang tua atau wali peserta didik.[12]

 

 IV.            KESIMPULAN

Pendekatan Penilaian Acuan Kriteria  ( PAK ) pada umumnya digunakan untuk menafsirkan hasil tes formatif. Pendekatan ini lebih menitikberatkan pada apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik. Tujuan penilaian kriteria ( PAK ) adala untuk mengukur secara pasti tujuan atau kompetensi yang ditetapkan sebagai kriteria keberhasilannya. Proses penentuan nilai akhir menggunakan PAK relatif sederhana dilakukan.

Oleh sebab itu, guru perlu memahami prinsip-prinsip umum penggunaan strategi yaitu Berorientasi pada Tujuan, Aktivitas, Individualitas dan Integritas. Sedangkan, prinsip khusus dalam pengelolaan pembelajaran sebagai berikut Interaktif, Inspiratif, Menyenangkan, Menantang dan Motivasi.

Salah satu prinsip atau konsep penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi adalah menggunakan acuan kriteria, yakni menggunakan kriteria tertentu dalam menentukan kelulusan peserta didik. Kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan  dinamakan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Teknik dan instrumen yang digunakan untuk penilaian adalah kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

       V.         PENUTUP

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan nikmat-Nya sehingga kami semua dapat menyelesaikan makalah ini dengan tidak adasatu halangan  apapun. Seperti kata pepatah tiada gading yang tak retak, kami sebagai pemakalah mengakui masih banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini. Saran dan kritik pembaca sangat kami harapkan. Dan akhirnya mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.

 

 



[1] Shodiq Abdullah, Evaluasi Pembelajaran , ( Semarang : Pustaka Rizki Putra, 2012 ) hlm.123-124
[2] Ngalim Purwanti,  Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, ( Bandung : Remaja Rosdakarya,1984 ), hlm.76
 
[3] Suarsimi Arikunto,  Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2009), hlm. 132
[4] Zainal Arifin, Evaluasi Pembelajaran, ( Bandung: Remaja Rosdakarya, 2009 ), hlm. 235
[5] Lilik Nofijanti, Evaluasi Pembelajaran Edisi Pertama ,(Depdiknas), hlm. 8-7
[6] Zainal Arifin, Evaluasi Pembelajaran, ( Bandung: Remaja Rosdakarya, 2009 ), hlm. 235
 
[7] Shodiq Abdullah, Evaluasi Pembelajaran,  (Semarang : Pustaka Rizki Putra, 2012 ) hlm.128-129  
[8]Kusaeri dan Suprananto, Pengukuran dan Penilaian Pendidikan, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012), hlm.42
[10] Salinan Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Isi
[11] Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2013), hlm. 151
[12] Salinan lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar